Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos
(rakyat) dan kratos (pemerintahan). Demokrasi artinya
pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menentukan atau sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
Jenis-jenis
Demokrasi
·
Demokrasi
berdasarkan cara penyampaian pendapat:
1.
Demokrasi
langsung, dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan
pemerintahan.
2.
Demokrasi
tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Dalam demokrasi ini, pengambilan keputusan dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang
dipilihnya melalui Pemilu.
3.
Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini
merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan.
Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi
wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan
inisiatif rakyat.
·
Demokrasi
dibagi berdasarkan prisip ideologi :
1.
Demokrasi
liberal. Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur
tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak.
2.
Demokrasi
rakyat atau demokrasi Proletar. Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat.
Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
·
Demokrasi
berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya :
1.
Demokrasi
formal. Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang
sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
2.
Demokrasi
material. Demokrasi material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang
sosial-ekonomi sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3.
Demokrasi
campuran. Demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan
menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
·
Demokrasi
berdasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara :
1.
Demokrasi
sistem parlementer, ciri-ciri :
1.
DPR
lebih kuat dari pemerintah
2.
Menteri
bertanggung jawab pada DPR
3.
Program
kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4.
Kedudukan
kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat.
2.
Demokrasi
sistem presidensial, ciri-ciri :
a.
Negara
dikepalai presiden
b.
Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat melalui badan perwakilan
c.
Presiden
mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
d.
Menteri
tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden
e.
Presiden
dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat
saling membubarkan.
Prinsip-prinsip
Demokrasi
1.
Menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nila-nilai luhurnya.
2.
Menghormati
dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3.
Mengusahakan
suatu pemenuhan hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan
pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka
mengembangkan kreasinya kea rah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan
pihak lain.
Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
1.
Pelaksanaan
demokrasi liberal
Demokrasi Parlementer di negara kita telah dipraktikkan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949), kemudian dilanjutkan pada masa
berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950.
2.
Pelaksanaan
demokrasi terpimpin
Pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan suatu keputusan
yang dikenal dengan Dekrit Presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha
untuk mencari jalan dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat untuk mencapai
hal tersebut, di Indonesia pada saat itu digunakan demokrasi terpimpin.
3.
Pelaksanaan
demokrasi pancasila
Sejak lahirnya Orde Baru diberlakukan Demokrasi Pancasila
sampai saat ini. Secara konsepsional, demokrasi pancasila masih dianggap dan
dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila
bersumberkan pada pola pikir dan tata
nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak
terlepas dari kepentingan sosial.
Pengertian
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan
sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk
memfasilitasi warga negaranya agar memahami, menghayati, mengamalkan dan
mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan
perannya dalam masyarakat. Pendidikan demokrasi dilakukan secara formal,
informal dan nonformal.
1.
Pedidikan demokrasi secara
formal, yaitu pendidikan
yang melewati tatap muka, diskusi timbal balik, perensentasi, serta studi kasus
untuk memberikan gambaran kepada siswa bagaimana agar mencintai negara dan
bangsa.
2.
Pedidikan demokrasi secara
informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah ataupun
masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi.
3.
Pendidikan nonformal, yaitu
pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat.
No comments:
Post a Comment