Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam rangka
turut mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting untuk
membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki akhlak mulia. Guru
menempati kedudukan yang dihormati masyarakat karena kewibawaannya, sehingga
masyarakat tidak meragukan peran guru. Dalam pengertian sederhana, guru dapat
diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Seorang guru
mempunyai kepribadian yang khas, dimana seorang guru harus ramah, sabar,
menunjukkan atau memberikan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan
suasana aman. Dan di lain pihak guru juga harus memberikan tugas, memberi
motivasi yang baik, menasehati, dan menilai. Dengan demikian kepribaadian guru
terbagi dua bagian. Sisi lain guru harus bersifat empati dan sisi lainnya
seorang guru harus memiliki sifat kritis.
Etika profesi
keguruan mutlak diperlukan dalam dunia pendidikan. Pekerjaan guru adalah sebuah
pekerjaan yang professional, yang diperoleh melalui proses pendidikan dan
pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi. Profesi guru akan mendapat
kepercayaan tinggi dari masyarakat , bilamana ada kesadaran kuat untuk
melaksanakan etika profesi , tanpa etika guru akan mendapat celaan dari
masyarakat.
Perkembangan dunia pendidikan yang
sejalan dengan kemajuan tekno-logi dan globalisasi yang begitu cepat perlu
diimbangi oleh kemampuan pelaku utama pendidikan, dalam hal ini guru. Bagi
sebagian guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa
dampak kecema-san dan ketakutan. Perubahan dan pembaruan pada umumnya membawa
banyak kecemasan dan ketidaknyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia
pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan
praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya, perubahan kurikulum atau
perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan
isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran, tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan
perilaku dari para guru. Misalnya, perubahan karakter, mental, metode, dan
strategi dalam pembela-jaran.
Dalam makalah
ini saya akan membahas mengenai Kompetensi
dan Peranan Guru Professional dalam Pembelajaran Efektif, agar setiap
guru dan calon guru dapat memahami bagaimana cara mengelola lingkungan belajar
yang baik, dan bagaimana cara bersikap profesional dalam kegiatan belajar
mengajar.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa pengertian guru profesional?
1.2.2
Bagaimana kompetensi dan peranan guru
profesional dalam pembelajaran?
1.2.3
Bagaimana cara mengelola lingkungan
pembelajaran yang efektif sebagai guru profesional?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian guru professional.
1.3.2
Untuk mengetahui kompetensi dan peranan guru
profesional dalam pembelajaran.
1.3.3
Untuk mengetahui cara mengelola lingkungan
pembelajaran yang efektif sebagai guru profesional.
Bab II
Pembahasan
2.1 Pengertian Guru Professional
2.4.1
Profesi
Adapun professi
berasal dari kata Yunani “Probobaino” yang berarti menyatakan secara
publik dan dalam bahasa Latin disebut “Professio” yang digunakan untuk
menunjukkan pernyataan publik yang dibuat oleh seorang yang bermaksud menduduki
jabatan publik. Para politikus Romawi harus melakukan “Professio” di
depan publik yang dimaksudkan untuk menetapkan bahwa kandiddat bersangkutan
memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki jabatan publik.[1]
Profesi dalam
salah satu konotasinya merujuk kepada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh para
pelaku atas dasar janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas
mereka sebagaimana mestinya. Secara tradisional profesi mengandung arti
prestise, kehormatan, status sosial dan otonomi lebih besar yang diberikan
masyarakat kepadanya.[2]
2.4.2
Keguruan
Keguruan berasal dari kata guru yang berarti
orang yang memiliki pekerjaan sebagai pengajar. Menurut undang-undangn No. 14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jakur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. [3]
Sedangkan keguruan adalah perihal yang menyangkut pengajaran, pendidikan, dan
metode pengajaran, pada pendidikan tinggi diberi latihan masalah guru.
2.4.3
Profesi Keguruan
Guru Profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang memiliki
profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa
diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar
mencerminkan sebagai tenaga professional.
2.4.4
Perbedaan Antara Seorang
Professional dan Nonprofesional
Secara umum, perbedaan antara seorang professional dan nonprofesional dapat
dilihat sebagai berikut :
·
Profesional :
Melakukan kegiatan atau pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, tingkat kemahiran
atau kompetensi teknis yang tinggi, dan bertanggung jawab terhadap dampak maupun
hasil pekerjaan terhadap orang yang dilayani maupun professinya.
·
Nonprofesional :
Melakukan pekerjaan hanya untuk kesenangan semata, dangkal dalam pengetahuan
dan keterampilan, tidak memiliki tanggung jawab moral.
Standar Menjadi
Guru Yang Profesional:
Profesi guru masih dihadapkan kepada banyak permasalahan,
karena profesi guru merupakan suatu profesi yang sedang tumbuh, semua
permasalahannya masih relevan untuk dibicarakan. Salah satu diantaranya profesi
harus melalui pendidikan tinggi keguruan. Hal ini sejalan dengan UU No 14 tahun
2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan. Penegasan UU ini menyatakan secara jelas
bahwa kualifikasi guru setidak-tidaknya berpendidikan sarjana atau program
diploma empat.
2.2 Upaya Menjadi Guru Professional Dalam Proses Pembelajaran
Pada umumnya
untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru yang telah dilakukan oleh
pemerintah, instansi pendidikan dan guru sendiri adalah sebagai berikut:
a.
Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai
kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan
Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional
harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki
kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini,
perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan
melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya
dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut
mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
b.
Pengajaran mikro
Praktik untuk melatih
kemampuan guru melaksanakan proses embelajaran di suatu sekolah. Karena
pelatihan ini bersifat khusus, pelaksanaan dilakukan diluar kegiatan
pembelajaran dan dengan cara kolaboratif. Kegiatan ini merupakan suatu cara
untuk bekerjasama meningkatkan kualitas keilmuan dan profesionalismenya dalam
menjalankan tugasnya.
c.
Mengikuti program sertifikasi guru
Salah satu upaya untuk
meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam
sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus
dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah
ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk
memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia
pendidikan.
d.
Mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat)
Diklat dan pelatihan
merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan
guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti
usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
e.
Gerakan guru membaca
Guru hendaknya mempunyai
kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan
pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin
membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih
serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru
Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang
tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan
mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya
ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
f.
Melalui organisasi
Salah satu wadah atau
tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru
sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru
dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan
profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan
murid.
g.
Produktif dalam menghasilkan karya
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih
banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran.
Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru
dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru
harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan
kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel,
dsb).
Peningkatan
profesionalisme guru pada akhirnya terpulang dan ditentukan oleh para guru.
Menurut Purwanto (2002), guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal
sebagai berikut:
1. Memahami
tuntutan standar professi yang ada
2. Mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
3. Membangun
hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi
4. Mengembangkan
inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam memanfaaatkan teknologi komunikasi
dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuan
mengelola pembelajaran
Dan upaya yang
harus dilakukan guru dalam peningkatan keprofesionalisme guru saat proses belajar
mengajar adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti
Musyawarah Guru Bidang Studi, yaitu merupakan musyawarah yang bertujuan untuk
menyatukan terhadap kekurangan konsep makna dan fungsi pendidikan serta
pemecahan terhadap kekurangan yang ada.
2. Menambah pengetahuan
baru (pengembangan pengajaran) dengan mengikuti penataran dan mengikuti seminar
atau diskusi. Dengan adanya guru aktif mengikuti penataran, seminar atau
diskusi, akan bisa mengembangkan dan meningkatkan ilmu dan pengetahuan guru
yang dibutuhkan
3. Memanfaatkan
media cetak atau media masa selain berdasarkan buku pegangan dari perpustakaan.
Pemanfaatan media cetak atau mediaa masa akan menambah pemikiran-pemikiran baru
dan wawasan-wawasan baru dalam pengajaran
4. Belajar
sendiri, kemampuan seorang guru dengan belajar akan bisa memperoleh pengetaahuan
dan kecakapan sehingga dapat meningkatkan situai belajar yang lebih baik
sekaligus akan memperkuat jabatan guru sebagai pendidik yang profesional.[4]
Menurut peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun
1994 menetapkan standar profesionalisme jabatan fungsional yang mengacu pada
kriteria sebagai berikut:
a. Mempunyai
metodologi, teknik analisis, dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin
ilmu pengetahuan dan pelatihan teknis fungsional
b. Memiliki etika
profesi yang akan ditetapkan oleh organisasi profesi
c. Mempunyai
jenjang jabatan tertentu
d. Pelaksanaan
tugas yang bersifat mandiri
e. Jabatan
fungsional tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok organisasi[5]
2.3 Kompetensi Guru Profesional Dalam Pembelajaran
Johson (1974) menegaskan kompetensi merupakan
prilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi
yang diharapkan, meenurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1
ayat 10 disebutkan “Kompetensi adalah seperangkat pengetaahuan, keterampilan
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Dengan kata lain kompetensi
merupakan perpaduan dari pengusahaan, pengetahuan, dan keterampilan, nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam
melaksanakan tugas atau pekerjaan.
Berangkat
dari keyakinan adanya perubahan peningkatan status guru menjadi tenaga profesional,
tentunya kompetensi merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan. Kompetensi
Intelektual merupakan berbagai perangka pengetahuan dalam diri individu untuk
kerja sebagai guru profesional. Sedangkan Kompetensi Fisik dan Individu
terfokus berkaitan dengan perangkat perilaku yang berhubungan denngan dirinya
sendiri sebagai pribadi yang mandiri. Kompetensi guru terfokus terhadap
kemampuan mendidik sementara kompetensi dosen mencakup kemampuan mendidik,
meneliti dan mengabdi pada masyarakat (Syaiful Sagala, 2009:24)
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetakan bahwa
guru profesional harus memiliki empat kompetensi guru profesional, yaitu
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan
kompetensi sosial. Berikut ini adalah keempat kompetensi guru profesional :
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas
pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam
memaham karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui
perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang harus dimiliki
seorang guru dengan cara mecerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri,
bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai
akhlak mulia untuk menjadi contoh bagi yang lain.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang
akademik guru, dimana guru harus menguasai materi pembelajaran secara luas dan
mendalam.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam
berkomunikasi dengan murid, seluruh tenaga kependidikan, walu murid, dan
masyarakat sekitar. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh
bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik.
2.4 Peran Guru Profesional Dalam Pembelajaran
2.4.1
Tugas dan Tanggung jawab Guru
Guru
sebagai pekerjaan profesi secara holistik adalah berada tingkatan
tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Karena guru dalam melaksanakan
tugas profesionalnya memiliki otonomi yang kuat, seperti mengajar dan
membimbing peserta didik, memberikan penilaian, mempersiapkan administrasi
pembelajaran dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran, namun yang
tidak kalah pentingnya guru meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi
bidang studinya.
Guru
tidak boleh terisolasi dari perkembangan masyarakat, sebagai guru profesional
siap difungsikan sebagai orang tua kedua bagi para muridnya setelah orang tua
kandung sebagai orang tua pertama. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab
guru begitu berat dan luas. Roestiyah N.K (1989) menginventarisir tugas guru
meliputi:
1. Mewariskan
kebudayaan dalam bentuk kecakapan kepada para murid
2. Membentuk
kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara
3. Mengantar
anak didik menjadi warganegara yang baik
4. Mengantar
anak didik supaya lebih dewasa dalam bertindak dan bersikap
5. Mampu
menegakkan disiplin
6. Melakukan
tugas dengan sempurna
7. Membimbing
anak didik
8. Memberi
semangat kepada anak didik.
2.4.2
Peranan Guru
Untuk
itu, menurut Anwar dan Sagala (2006) tidak ada guru yang tidak menginginkan
kesuksesan anak dudiknya, atau menjadi sampah masyarakat. Untuk itu pendidik
yang benar dapat mendorong guru memberikan perhatian kepada persoalan yang
dialami oleh anak didik. Sekiranya setiap guru memiliki sikap positif dan utuh
seperti itu niscaya keadaan pendidkan di suatu daerah termasuk Kalimantan
Tengah memiliki prospek yang cerah sehingga dapat terwujud peningkatan SDM yang
berkualitas. Jadi tugas dan tanggung jawab guru bukan saja mentransper ilmu
pengetahuan, melainkan lebih dari itu yaitu membentuk watak dan kepribadian
dari peserta didik, sehingga kelak dapat membedakan mana yang baik
mana yang buruk, mana yang halal mana yang haram, adalah termasuk tugas guru.
Syaiful Sagala (2009:13). Menjadi guru mengembankan tugas mendidik bukan
merupakan suatu beban, tetapi dengan gembira dan sepenuh hati, karena itu guru
seorang arsitek yang membentuk jiwa dan watak anak didik untuk itu guru bekerja
melaksanakan tugasnya secara profesional tidak karena takut dengan pimpinannya,
tetapi karena panggilan dan ibadah.
Perkembangan baru terhadap pandangan
pembelajaran membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan
kompetensinya karena proses pembelajaran dan hasil belajar siswa sebagian besar
ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang berkompeten akan lebih
mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu
mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada lingkungan tingkat
optimal.
Peranan dan kompetenssi guru dalam pembelajaran meliputi banyak hal
sebagaimana yang ditemukan oleh Admas dan Decey dalam Basic Principals of
Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas,
pembimbing, pengaturan lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencaana,
supervisor, motivator dan konselor.[6]
2.5 Pembelajaran Efektif
Pembelajaran efektif atau
efektif dalam belajar menurut Makmun (2003) adalah membawa pengaruh dan makna
tertentu dan setiap saat diperlukan dapat diproduksi dan dipergunakan.
Pembelajaran efektif dapat ditunjukkan dengan:
1)
Tepat waktu, efisien waktu
2)
Pertanyaan sederhana dapat informasi lengkap
3)
Cepat menguasai kosep
4)
Metode tepat sesuai dengan kompetensi dasar, standar
kompetensi, indikator, dan
5)
Irit biaya.
Konsep belajar adalah
membangun makna terhadap pengalaman informasi si pebelajar dan guru atas dasar
pengetahuan yang dimiliki. Pengalaman belajar ini akan mendorong/dan merangsang
peserta didik untuk mengungkapkan gagasannya, adapun perbedaan menjadikan peserta
didik menjadi lebih kreatif dan saling menghargai pendapatnya masing-masing.
Secara pundamental Dollar dan Miller (1970) dalam (Makmun, 2003)
menegaskan bahwa belajar efektif dipengaruhi oleh
1)
Adanya motivasi (drivers) yaitu peserta didik
harus menghendaki sesuatu (the learner must want something)
2)
Adanya perhatian dan mengetahui sasaran (cue)
yaitu peserta didik harus memperhatikan sesuatu (the learner must noice
something),
3)
Adanya usaha (response) yaitu peserta didik harus
melakukan sesuatu (the learner must do something), dan
4)
Adanya evaluasi dan pemantapan hasil (reinforcement)
peserta didik harus memperoleh sesuatu (the learner must get something)
yang penuh arti dalam belajar.
Agar belajar menjadi efektif, pelajaran
dimulai dari apa yang diketahui peserta didik, sedangkan kegiatan belajar
adalah berbuat dengan menggunakan bahasa dan istilah yang dapat dipahami
peserta didik. Pembelajaran diarahkan pada membangun makna terhadap pengalaman
dan informasi yang diterima oleh peserta didik dan guru.
Pembelajaran yang efektif dengan suasana
menyenangkan tampak pada guru:
1) Tidak kikir
untuk memuji,
2) Tidak
mempermalukan peserta didik,
3) Tanamkan rasa tidak
takut salah pada peserta didik, dan
4) Tanamkan
keyakinan pada peserta didik “(saya percaya diri)”
2.6 Profesionalisme Guru Dalam Mengelola Lingkungan Belajar
Wilford mengemukakan mengenai pandangan-pandangan
yang bersifat filosofi dan operasional dalam pengelolaan kelas:
1. Pendekatan
Otoriter : siswa perlu diawasi dan diatur
2. Pendekatan
Intimidasi : mengawasi siswa dan menertibkan siswa secara intimidasi
3. Pendekatan
Permisif : Memberikan kebebaasan kepada siswa, apa yang ingin dilakukan siswa,
guru hanya memantau apa yng dilakukan siswa.
4. Pendekatan
resep makanan : mengikuti tata tertib dan hal-hal yang mudah ditentukan, apa
yang boleh dan apa yang tida boleh
5. Pendekatan
Pengajaran : guru menyusun rencana pengajaran dengan tepat untuk menghindari
permasalahan perilaku siswa yang tidak diharapkan
6. Pendekatan
modifikasi perilaku : mengupayakan perubahan perilaku yang positif pada siswa
7. Pendekatan
Iklim sosio-emosional : menjalin hubungan yang positif antara guru dan siswa
8. Pendekatan
sistem proses kelompok / dinamika kelompok : meningkatkan dan memelihara
kelompok kelas yang efektif dan produktif.
Guru sebagai pengelola kelas merupakan orang
yang mempunyai peranan yang strategis yyaitu orang yang merencanakan
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dikelas, orang yang akan
mengimplementasikan kegiatan yang direncanakan dengan subjek dan objek siswa,
orang menentukan dan mengambil keputusan dengan strategi yang akan digunakan
dengan berbagai kegiatan di kelas, dan guru pula yang akan menentukan
alternatif solusi untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul, maka
dengan pendekatan-pendekatan yang dikemukakaan, aakan sangat membantu guru
dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Pengelolaan kelas akan menjadi sederhana untuk
dilakukan apabila guru memiliki motivasi kerja yang tinggi, dan guru mengetahui
bahwa gaya kepemimpinan situasional akan sangat bermanfaat baagi guru dalam
melakukan tugas mengajarnya. Dengan demikian pengelolaan kelas tidak dapat
terlepas dari motivasi kerja guru, karena dengan motivasi kerja guru ini akan
terlihat sejauhmana motif dan motivasi guru untuk melakukan pengelolaan kelas, sedangkan dengan gaya
kepemimpinan guru yang tepat yang digunakan dalam pengelolaan kelas akan
mengoptimalkan dan memaksimalkan keberhasilan pengelolaan kelas tersebut.[7]
Bab III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Guru Profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar mencerminkan sebagai tenaga professional.
Empat
kompetensi guru profesional yang harus dimiliki guru: Kompetensi Pedagogik,
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi
Sosial
Peranan dan
kompetenssi guru dalam pembelajaran meliputi banyak hal sebagaimana yang
ditemukan oleh Admas dan Decey dalam Basic Principals of Student Teaching, antara
lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengaturan lingkungan,
partisipasi, ekspeditor, perencaana, supervisor, motivator dan konselor
Pengelolaan kelas akan menjadi sederhana untuk dilakukan apabila guru memiliki motivasi kerja yang tinggi, dan guru mengetahui bahwa gaya kepemimpinan situasional akan sangat bermanfaat baagi guru dalam melakukan tugas mengajarnya.
3.2 Saran
Saran terkait
dengan mempersiapkan guru profesional yang memiliki kompetensi dan peran dalam mengelola
kelas menjadi efektif, maka:
Para calon guru
harus memahami kompetensi dan peran guru dan bagaimana cara mengelola kelas
yang baik agar proses kegiatan belajar mengajaar efektif.
Daftar Pustaka
Sumber Jurnal:
Zulhimma.
2013. Eksistensi Etika Professi Keguruan dalam Dunia Pendidikan. Padang:
STAIN Padangsidimpuan. Logaritma Vol. I, No. 01 Januari 2013
Ridwan. 2014. Upaya-upaya
Profesionalisme Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Semarang: Veteran.
Jurnal Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang. Vol. 2, No. 1, November 2014
Hamzah Nur. 2009. Pendidik
dan Tenaga Kependidikan. UNM. Jurnal MEDTEK, Vol. 1, No. 2, Oktober 2009
Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd.
Kemampuan Profesional Guru dalam Pembelajaran Efektif. Palangka Raya.
Vol. 3, No. 1 Januari 2015
Muh. Mansyur Thalib. Pengembangan,
Kecerdasan Emosional dan Sikap Profesional Guru Sekolah Dasar. Jurnal
DIKDAS, Vol. 1, September 2012
Sulaekah.
Profesionalisme Guru PAI dalam Mengelola Sumber Belajar. Maaret 2013
Bujang Rahman. Refleksi
Diri dan Peningkatan Profesionalisme Guru. Jurnal Paedagogia, Vol 17, No. 1
2014
Syahrul. Pengembangan
Profesi dan Kompetensi Guru Berbasis Moral dan Kultur. UNM. Jurnal MEDTEK,
Vol. 1, No. 1, April 2009
M. Shabir U. Kedudukan
Sebagai Pendidik. Makasar: UIN Alaudin Makassaar. Auladuna, Vol. 2, No. 2,
Desember 2015
Sumber Buku:
Drs. Supardi, M.Pd., Drs. Darwyan Syah, M.Pd. M.Si., Drs.
Sutomo, M.Pd. dan Drs. Edi Supriyadi, M.M.Pd., M.Si. 2009. Profesi Keguruan
Berkompetensi dan Bersertifikat. Jakarta : Diadit Media.
Danim, Prof. Dr. Sudarwan, Dr. H. Khairil. 2013. Profesi
Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Danim, Prof. Dr. Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi
Guru dari PraJabatan Induksi ke Profesional Madani. Jakarta: Kencana.
Hamalik, Prof. Dr. Oemar. 2002. Pendidikan Guru
Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Pt Bumi Aksara.
Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju
Profesionalisme Pendidik. Jakarta: Pt Bumi Kasara.
Musfah, Jenjen. 2011. Peningkatan Kopetensi Guru
Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Prof. Soetjipto, Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2004. Profesi
Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Saragih, Kiras. 2011. Usaha Konkret Guru
Profesional, Konsep, Teori dan Aplikasi. Serang: Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Saondi, Ondi & Aris Suherman. 2010. Etika Profesi Keguruan,
Bandung: Pt Refika Aditama.
Suryosubroto, B . 2002. Proses Belajar Mengajar di
Sekolah. Jakarta: Pt Rineka Cipta.
Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: Pt Raja
Grafindo Persmada.
Sudarma, Momon. 2013. Profesi Guru: Dipuji, Dikritiki
dan Dicaci. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada.
[1] Qomari Anwar dan Syaiful Sagala. Profesi Jabatan
Kependidikan dan Guru sebagai upaya menjamin kualitas pembelajaran. (Jakarta:
Uhamka Press, 2004), hlm. 101-102
[2] Zulhimma. Eksistensi Etika Professi Keguruan dalam
Dunia Pendidikan. (Padang: STAIN Padangsidimpuan, 2013), hlm. 98-99
[3] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Undang-undang dan Peraturaan pemerintah RI tentaang Pendidikan.
(Jakarta: Departemen Agama RI, 2006) hlm. 83
[4] Ridwan. Upaya-upaya Profesionalisme Guru dalam Proses
Belajar Mengajar. (Semarang: Veteran. 2014) hlm. 91
[5] Hamzah Nur. Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
(UNM, 2009) hlm. 6
[6] Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd. Kemampuan Profesional Guru
dalam Pembelajaran Efektif. (Palangka Raya, 2015) hlm. 4
[7] Andyarto Surjana. Efektivitas
pengelolaan kelas. Elena, (Penabur, 2004) hlm. 71
No comments:
Post a Comment