Sunday, 26 March 2017

Kompetensi dan Peranan Guru Profesional dalam Pembelajaran Efektif

Bab I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang Masalah
Dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki akhlak mulia. Guru menempati kedudukan yang dihormati masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan peran guru. Dalam pengertian sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas, dimana seorang guru harus ramah, sabar, menunjukkan atau memberikan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Dan di lain pihak guru juga harus memberikan tugas, memberi motivasi yang baik, menasehati, dan menilai. Dengan demikian kepribaadian guru terbagi dua bagian. Sisi lain guru harus bersifat empati dan sisi lainnya seorang guru harus memiliki sifat kritis.
Etika profesi keguruan mutlak diperlukan dalam dunia pendidikan. Pekerjaan guru adalah sebuah pekerjaan yang professional, yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi. Profesi guru akan mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat , bilamana ada kesadaran kuat untuk melaksanakan etika profesi , tanpa etika guru akan mendapat celaan dari masyarakat.
Perkembangan dunia pendidikan yang sejalan dengan kemajuan tekno-logi dan globalisasi yang begitu cepat perlu diimbangi oleh kemampuan pelaku utama pendidikan, dalam hal ini guru. Bagi sebagian guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecema-san dan ketakutan. Perubahan dan pembaruan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidaknyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya, perubahan kurikulum atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran, tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya, perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembela-jaran.

Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai Kompetensi  dan Peranan Guru Professional dalam Pembelajaran Efektif, agar setiap guru dan calon guru dapat memahami bagaimana cara mengelola lingkungan belajar yang baik, dan bagaimana cara bersikap profesional dalam kegiatan belajar mengajar.






1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa pengertian guru profesional?
1.2.2        Bagaimana kompetensi dan peranan guru profesional dalam pembelajaran?
1.2.3        Bagaimana cara mengelola lingkungan pembelajaran yang efektif sebagai guru profesional?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian guru professional.
1.3.2        Untuk mengetahui kompetensi dan peranan guru profesional dalam pembelajaran.
1.3.3        Untuk mengetahui cara mengelola lingkungan pembelajaran yang efektif sebagai guru profesional.



Bab II
Pembahasan

2.1  Pengertian Guru Professional
2.4.1         Profesi
Adapun professi berasal dari kata Yunani “Probobaino” yang berarti menyatakan secara publik dan dalam bahasa Latin disebut “Professio” yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat oleh seorang yang bermaksud menduduki jabatan publik. Para politikus Romawi harus melakukan “Professio” di depan publik yang dimaksudkan untuk menetapkan bahwa kandiddat bersangkutan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki jabatan publik.[1]
Profesi dalam salah satu konotasinya merujuk kepada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh para pelaku atas dasar janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas mereka sebagaimana mestinya. Secara tradisional profesi mengandung arti prestise, kehormatan, status sosial dan otonomi lebih besar yang diberikan masyarakat kepadanya.[2]

2.4.2         Keguruan
Keguruan berasal dari kata guru yang berarti orang yang memiliki pekerjaan sebagai pengajar. Menurut undang-undangn No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jakur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. [3] Sedangkan keguruan adalah perihal yang menyangkut pengajaran, pendidikan, dan metode pengajaran, pada pendidikan tinggi diberi latihan masalah guru.

2.4.3         Profesi Keguruan
Guru Profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar mencerminkan sebagai tenaga professional.

2.4.4         Perbedaan Antara Seorang Professional dan Nonprofesional
Secara umum, perbedaan antara seorang professional dan nonprofesional dapat dilihat sebagai berikut :
·         Profesional           : Melakukan kegiatan atau pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, tingkat kemahiran atau kompetensi teknis yang tinggi, dan bertanggung jawab terhadap dampak maupun hasil pekerjaan terhadap orang yang dilayani maupun professinya.
·         Nonprofesional     : Melakukan pekerjaan hanya untuk kesenangan semata, dangkal dalam pengetahuan dan keterampilan, tidak memiliki tanggung jawab moral.


Standar Menjadi Guru Yang Profesional:
Profesi guru masih dihadapkan kepada banyak permasalahan, karena profesi guru merupakan suatu profesi yang sedang tumbuh, semua permasalahannya masih relevan untuk dibicarakan. Salah satu diantaranya profesi harus melalui pendidikan tinggi keguruan. Hal ini sejalan dengan UU No 14 tahun 2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Penegasan UU ini menyatakan secara jelas bahwa kualifikasi guru setidak-tidaknya berpendidikan sarjana atau program diploma empat.

2.2  Upaya Menjadi Guru Professional Dalam Proses Pembelajaran
Pada umumnya untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru yang telah dilakukan oleh pemerintah, instansi pendidikan dan guru sendiri adalah sebagai berikut:
a.       Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.


b.      Pengajaran mikro
Praktik untuk melatih kemampuan guru melaksanakan proses embelajaran di suatu sekolah. Karena pelatihan ini bersifat khusus, pelaksanaan dilakukan diluar kegiatan pembelajaran dan dengan cara kolaboratif. Kegiatan ini merupakan suatu cara untuk bekerjasama meningkatkan kualitas keilmuan dan profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya.
c.       Mengikuti program sertifikasi guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
d.      Mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat)
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
e.       Gerakan guru membaca
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
f.        Melalui organisasi
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
g.      Produktif dalam menghasilkan karya
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).

Peningkatan profesionalisme guru pada akhirnya terpulang dan ditentukan oleh para guru. Menurut Purwanto (2002), guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Memahami tuntutan standar professi yang ada
2.      Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
3.      Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi
4.      Mengembangkan inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam memanfaaatkan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuan mengelola pembelajaran



Dan upaya yang harus dilakukan guru dalam peningkatan keprofesionalisme guru saat proses belajar mengajar adalah sebagai berikut:
1.      Mengikuti Musyawarah Guru Bidang Studi, yaitu merupakan musyawarah yang bertujuan untuk menyatukan terhadap kekurangan konsep makna dan fungsi pendidikan serta pemecahan terhadap kekurangan yang ada.
2.      Menambah pengetahuan baru (pengembangan pengajaran) dengan mengikuti penataran dan mengikuti seminar atau diskusi. Dengan adanya guru aktif mengikuti penataran, seminar atau diskusi, akan bisa mengembangkan dan meningkatkan ilmu dan pengetahuan guru yang dibutuhkan
3.      Memanfaatkan media cetak atau media masa selain berdasarkan buku pegangan dari perpustakaan. Pemanfaatan media cetak atau mediaa masa akan menambah pemikiran-pemikiran baru dan wawasan-wawasan baru dalam pengajaran
4.      Belajar sendiri, kemampuan seorang guru dengan belajar akan bisa memperoleh pengetaahuan dan kecakapan sehingga dapat meningkatkan situai belajar yang lebih baik sekaligus akan memperkuat jabatan guru sebagai pendidik yang profesional.[4]

Menurut peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 menetapkan standar profesionalisme jabatan fungsional yang mengacu pada kriteria sebagai berikut:
a.       Mempunyai metodologi, teknik analisis, dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan pelatihan teknis fungsional
b.      Memiliki etika profesi yang akan ditetapkan oleh organisasi profesi
c.       Mempunyai jenjang jabatan tertentu
d.      Pelaksanaan tugas yang bersifat mandiri
e.       Jabatan fungsional tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok organisasi[5]

2.3  Kompetensi Guru Profesional Dalam Pembelajaran
Johson (1974) menegaskan kompetensi merupakan prilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan, meenurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 10 disebutkan “Kompetensi adalah seperangkat pengetaahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Dengan kata lain kompetensi merupakan perpaduan dari pengusahaan, pengetahuan, dan keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan.
            Berangkat dari keyakinan adanya perubahan peningkatan status guru menjadi tenaga profesional, tentunya kompetensi merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan. Kompetensi Intelektual merupakan berbagai perangka pengetahuan dalam diri individu untuk kerja sebagai guru profesional. Sedangkan Kompetensi Fisik dan Individu terfokus berkaitan dengan perangkat perilaku yang berhubungan denngan dirinya sendiri sebagai pribadi yang mandiri. Kompetensi guru terfokus terhadap kemampuan mendidik sementara kompetensi dosen mencakup kemampuan mendidik, meneliti dan mengabdi pada masyarakat (Syaiful Sagala, 2009:24)
          Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetakan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi guru profesional, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Berikut ini adalah keempat kompetensi guru profesional :
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memaham karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang harus dimiliki seorang guru dengan cara mecerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi contoh bagi yang lain.
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang akademik guru, dimana guru harus menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid, seluruh tenaga kependidikan, walu murid, dan masyarakat sekitar. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik.



2.4  Peran Guru Profesional Dalam Pembelajaran
2.4.1         Tugas dan Tanggung jawab Guru
Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik adalah berada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Karena guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya memiliki otonomi yang kuat, seperti mengajar dan membimbing peserta didik, memberikan penilaian, mempersiapkan administrasi pembelajaran dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran, namun yang tidak kalah pentingnya guru meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya.
Guru tidak boleh terisolasi dari perkembangan masyarakat, sebagai guru profesional siap difungsikan sebagai orang tua kedua bagi para muridnya setelah orang tua kandung sebagai orang tua pertama. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab guru begitu berat dan luas. Roestiyah N.K (1989) menginventarisir tugas guru meliputi:
1.      Mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan kepada para murid
2.      Membentuk kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara
3.      Mengantar anak didik menjadi warganegara yang baik
4.      Mengantar anak didik supaya lebih dewasa dalam bertindak dan bersikap
5.      Mampu menegakkan disiplin
6.      Melakukan tugas dengan sempurna
7.      Membimbing anak didik
8.      Memberi semangat kepada anak didik.




2.4.2         Peranan Guru
Untuk itu, menurut Anwar dan Sagala (2006) tidak ada guru yang tidak menginginkan kesuksesan anak dudiknya, atau menjadi sampah masyarakat. Untuk itu pendidik yang benar dapat mendorong guru memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami oleh anak didik. Sekiranya setiap guru memiliki sikap positif dan utuh seperti itu niscaya keadaan pendidkan di suatu daerah termasuk Kalimantan Tengah memiliki prospek yang cerah sehingga dapat terwujud peningkatan SDM yang berkualitas. Jadi tugas dan tanggung jawab guru bukan saja mentransper ilmu pengetahuan, melainkan lebih dari itu yaitu membentuk watak dan kepribadian dari peserta didik, sehingga kelak dapat membedakan mana yang baik mana yang buruk, mana yang halal mana yang haram, adalah termasuk tugas guru. Syaiful Sagala (2009:13). Menjadi guru mengembankan tugas mendidik bukan merupakan suatu beban, tetapi dengan gembira dan sepenuh hati, karena itu guru seorang arsitek yang membentuk jiwa dan watak anak didik untuk itu guru bekerja melaksanakan tugasnya secara profesional tidak karena takut dengan pimpinannya, tetapi karena panggilan dan ibadah.

Perkembangan baru terhadap pandangan pembelajaran membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses pembelajaran dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada lingkungan tingkat optimal.
Peranan dan kompetenssi guru dalam pembelajaran meliputi banyak hal sebagaimana yang ditemukan oleh Admas dan Decey dalam Basic Principals of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengaturan lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencaana, supervisor, motivator dan konselor.[6]

2.5  Pembelajaran Efektif
Pembelajaran efektif atau efektif dalam belajar menurut Makmun (2003) adalah membawa pengaruh dan makna tertentu dan setiap saat diperlukan dapat diproduksi dan dipergunakan. Pembelajaran efektif dapat ditunjukkan dengan:
1)      Tepat waktu, efisien waktu
2)      Pertanyaan sederhana dapat informasi lengkap
3)      Cepat menguasai kosep
4)      Metode tepat sesuai dengan kompetensi dasar, standar kompetensi, indikator, dan
5)      Irit biaya.
Konsep belajar adalah membangun makna terhadap pengalaman informasi si pebelajar dan guru atas dasar pengetahuan yang dimiliki. Pengalaman belajar ini akan mendorong/dan merangsang peserta didik untuk mengungkapkan gagasannya, adapun perbedaan menjadikan peserta didik menjadi lebih kreatif dan saling menghargai pendapatnya masing-masing. Secara pundamental Dollar dan Miller (1970) dalam (Makmun, 2003) menegaskan bahwa belajar efektif dipengaruhi oleh
1)      Adanya motivasi (drivers) yaitu peserta didik harus menghendaki sesuatu (the learner must want something)
2)      Adanya perhatian dan mengetahui sasaran (cue) yaitu peserta didik harus memperhatikan sesuatu (the learner must noice something),
3)      Adanya usaha (response) yaitu peserta didik harus melakukan sesuatu (the learner must do something), dan
4)      Adanya evaluasi dan pemantapan hasil (reinforcement) peserta didik harus memperoleh sesuatu (the learner must get something) yang penuh arti dalam belajar.
Agar belajar menjadi efektif, pelajaran dimulai dari apa yang diketahui peserta didik, sedangkan kegiatan belajar adalah berbuat dengan menggunakan bahasa dan istilah yang dapat dipahami peserta didik. Pembelajaran diarahkan pada membangun makna terhadap pengalaman dan informasi yang diterima oleh peserta didik dan guru.
Pembelajaran yang efektif dengan suasana menyenangkan tampak pada guru:
1)      Tidak kikir untuk memuji,
2)      Tidak mempermalukan peserta didik,
3)      Tanamkan rasa tidak takut salah pada peserta didik, dan
4)      Tanamkan keyakinan pada peserta didik “(saya percaya diri)”

2.6  Profesionalisme Guru Dalam Mengelola Lingkungan Belajar
Wilford mengemukakan mengenai pandangan-pandangan yang bersifat filosofi dan operasional dalam pengelolaan kelas:
1.      Pendekatan Otoriter : siswa perlu diawasi dan diatur
2.      Pendekatan Intimidasi : mengawasi siswa dan menertibkan siswa secara intimidasi
3.      Pendekatan Permisif : Memberikan kebebaasan kepada siswa, apa yang ingin dilakukan siswa, guru hanya memantau apa yng dilakukan siswa.
4.      Pendekatan resep makanan : mengikuti tata tertib dan hal-hal yang mudah ditentukan, apa yang boleh dan apa yang tida boleh
5.      Pendekatan Pengajaran : guru menyusun rencana pengajaran dengan tepat untuk menghindari permasalahan perilaku siswa yang tidak diharapkan
6.      Pendekatan modifikasi perilaku : mengupayakan perubahan perilaku yang positif pada siswa
7.      Pendekatan Iklim sosio-emosional : menjalin hubungan yang positif antara guru dan siswa
8.      Pendekatan sistem proses kelompok / dinamika kelompok : meningkatkan dan memelihara kelompok kelas yang efektif dan produktif.

Guru sebagai pengelola kelas merupakan orang yang mempunyai peranan yang strategis yyaitu orang yang merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dikelas, orang yang akan mengimplementasikan kegiatan yang direncanakan dengan subjek dan objek siswa, orang menentukan dan mengambil keputusan dengan strategi yang akan digunakan dengan berbagai kegiatan di kelas, dan guru pula yang akan menentukan alternatif solusi untuk mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul, maka dengan pendekatan-pendekatan yang dikemukakaan, aakan sangat membantu guru dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
Pengelolaan kelas akan menjadi sederhana untuk dilakukan apabila guru memiliki motivasi kerja yang tinggi, dan guru mengetahui bahwa gaya kepemimpinan situasional akan sangat bermanfaat baagi guru dalam melakukan tugas mengajarnya. Dengan demikian pengelolaan kelas tidak dapat terlepas dari motivasi kerja guru, karena dengan motivasi kerja guru ini akan terlihat sejauhmana motif dan motivasi guru untuk melakukan  pengelolaan kelas, sedangkan dengan gaya kepemimpinan guru yang tepat yang digunakan dalam pengelolaan kelas akan mengoptimalkan dan memaksimalkan keberhasilan pengelolaan kelas tersebut.[7]                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         



Bab III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Guru Profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar mencerminkan sebagai tenaga professional.
Empat kompetensi guru profesional yang harus dimiliki guru: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial
Peranan dan kompetenssi guru dalam pembelajaran meliputi banyak hal sebagaimana yang ditemukan oleh Admas dan Decey dalam Basic Principals of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengaturan lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencaana, supervisor, motivator dan konselor
Pengelolaan kelas akan menjadi sederhana untuk dilakukan apabila guru memiliki motivasi kerja yang tinggi, dan guru mengetahui bahwa gaya kepemimpinan situasional akan sangat bermanfaat baagi guru dalam melakukan tugas mengajarnya.



3.2  Saran
Saran terkait dengan mempersiapkan guru profesional yang memiliki kompetensi dan peran dalam mengelola kelas menjadi efektif, maka:
Para calon guru harus memahami kompetensi dan peran guru dan bagaimana cara mengelola kelas yang baik agar proses kegiatan belajar mengajaar efektif.



Daftar Pustaka

Sumber Jurnal:
            Zulhimma. 2013. Eksistensi Etika Professi Keguruan dalam Dunia Pendidikan. Padang: STAIN Padangsidimpuan. Logaritma Vol. I, No. 01 Januari 2013
            Ridwan. 2014. Upaya-upaya Profesionalisme Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Semarang: Veteran. Jurnal Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang. Vol. 2, No. 1, November 2014
            Hamzah Nur. 2009. Pendidik dan Tenaga Kependidikan. UNM. Jurnal MEDTEK, Vol. 1, No. 2, Oktober 2009
            Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd. Kemampuan Profesional Guru dalam Pembelajaran Efektif. Palangka Raya. Vol. 3, No. 1 Januari 2015
            Muh. Mansyur Thalib. Pengembangan, Kecerdasan Emosional dan Sikap Profesional Guru Sekolah Dasar. Jurnal DIKDAS, Vol. 1, September 2012
            Sulaekah. Profesionalisme Guru PAI dalam Mengelola Sumber Belajar. Maaret 2013
            Bujang Rahman. Refleksi Diri dan Peningkatan Profesionalisme Guru. Jurnal Paedagogia, Vol 17, No. 1 2014
            Syahrul. Pengembangan Profesi dan Kompetensi Guru Berbasis Moral dan Kultur. UNM. Jurnal MEDTEK, Vol. 1, No. 1, April 2009
            M. Shabir U. Kedudukan Sebagai Pendidik. Makasar: UIN Alaudin Makassaar. Auladuna, Vol. 2, No. 2, Desember 2015




Sumber Buku:
Drs. Supardi, M.Pd., Drs. Darwyan Syah, M.Pd. M.Si., Drs. Sutomo, M.Pd. dan Drs. Edi Supriyadi, M.M.Pd., M.Si. 2009. Profesi Keguruan Berkompetensi dan Bersertifikat. Jakarta : Diadit Media.
Danim, Prof. Dr. Sudarwan, Dr. H. Khairil. 2013. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Danim, Prof. Dr. Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru dari PraJabatan Induksi ke Profesional Madani. Jakarta: Kencana.
Hamalik, Prof. Dr. Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Pt Bumi Aksara.
Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: Pt Bumi Kasara.
Musfah, Jenjen. 2011. Peningkatan Kopetensi Guru Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Prof. Soetjipto, Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
 Saragih, Kiras. 2011. Usaha Konkret Guru Profesional, Konsep, Teori dan Aplikasi. Serang: Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Saondi, Ondi &  Aris Suherman. 2010. Etika Profesi Keguruan, Bandung: Pt Refika Aditama.
Suryosubroto, B . 2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Pt Rineka Cipta.
Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persmada.
Sudarma, Momon. 2013. Profesi Guru: Dipuji, Dikritiki dan Dicaci. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada.





[1] Qomari Anwar dan Syaiful Sagala. Profesi Jabatan Kependidikan dan Guru sebagai upaya menjamin kualitas pembelajaran. (Jakarta: Uhamka Press, 2004), hlm. 101-102
[2] Zulhimma. Eksistensi Etika Professi Keguruan dalam Dunia Pendidikan. (Padang: STAIN Padangsidimpuan, 2013), hlm. 98-99
[3] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI. Undang-undang dan Peraturaan pemerintah RI tentaang Pendidikan. (Jakarta: Departemen Agama RI, 2006) hlm. 83
[4] Ridwan. Upaya-upaya Profesionalisme Guru dalam Proses Belajar Mengajar. (Semarang: Veteran. 2014) hlm. 91
[5] Hamzah Nur. Pendidik dan Tenaga Kependidikan. (UNM, 2009) hlm. 6
[6] Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd. Kemampuan Profesional Guru dalam Pembelajaran Efektif. (Palangka Raya, 2015) hlm. 4
[7] Andyarto Surjana. Efektivitas pengelolaan kelas. Elena, (Penabur, 2004) hlm. 71